18 Maret 2019 16:48

BERITA ACARASELEKSI GAGAL



Nomor : 03.1/BA-SG/POKPILPBJ-KB/III/2019





Pada hari ini, Senin
Tanggal DelapanBelas BulanMaret Tahun Dua Ribu SembilanBelas,
pukul 14.00 WIT bertempat di
Ruang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa ( UKPBJ ) Kabupaten Buru, Kelompok Kerja
Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Buru yang ditetapkan
dengan Surat Keputusan Bupati Buru Nomor:500/15 Tahun
2019Tanggal
07Januari2019, MenyatakanTender gagal untuk pekerjaan:





Nama
Paket :
Pengawasan Pembangunan Jalan Baru Beton Dalam Kota



Namlea (Tanah ke Beton) (DAK REGULER)



HPS :Rp150.000.000,00,-



Sumber Dana :
APBD



Tahun Anggaran :
2019



Kode Tender :722697



Metode :
Jasa Konsultansi Badan Usaha - Seleksi - Prakualifikasi Dua



File - Biaya Terendah



Jumalah Penawaran yang
daftar / masuk: 5 Penawaran



Adapun alasan Tender Gagal/ulang sebagai
berikut :





1. Berdasarkan prosesEvaluasikualifikasi Konsultanpada
tanggal16 Maret 2019, terdapat5 (lima) peserta yang memasukkan DokumenKualifikasi. Setelah dilakukan evaluasi
kualifikasi dan perhitungan kualifikasi yang lolos daftar pendek hanya 2 (dua)
peserta, maka Tender Prakualifikasi Konsultan
Badan Usaha dinyatakan Gagal/seleksi ulang.



2. Sesuai dengan Perpres No16 Tahun 2018 Pasal 51 ayat 1 b
tentang Tender/Seleksi Gagal.





Berdasarkan point 1 & 2
tersebut di atas,Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Buru memutuskan pekerjaan -Pengawasan
Pembangunan Jalan Baru Beton Dalam Kota Namlea (Tanah ke Beton) (DAK REGULER)
pasa DinasPekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat
Kabupaten Buru dinyatakan GAGAL/SELEKSI ULANG





Demikian Berita Acara ini
dibuat dengan penuh tanggung jawab untuk
dipergunakan sebagaimana mestinya.





ttd



KELOMPOK
KERJA PEMILIHAN



PENGADAAN
BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN BURU



TAHUN
ANGGARAN 2019



Lampiran: